a. Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber
daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat
digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber daya alam mutlak
diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya
tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo,
Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau
nonhayati yang sangat berlimpah.
Pada
umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA
yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat
diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya
tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar
matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun
jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan
dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA
yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses
pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak
bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan
waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya
sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa
hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal
dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun
ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai
jenis bahan tambang tersebut.
b. Sumber Daya Alam Yang Ada di
Indonesia
Sebagai
negara tropis yang memiliki ribuan pulau dan lautan yang luas, Indonesia
mempunyai kekayaan alam yang sangat berlimpah. Di daratan, suhu dan curah hujan
yang tinggi memungkinkan penduduknya dapat menanam berbagai macam komoditas
pertanian dan perkebunan. Curah hujan yang tinggi juga menjamin tetap
tersedianya air untuk kepentingan budi daya perikanan darat. Dan Sumber daya
alam Indonesia yang banyak dan beraneka ragam sudah dikenal oleh bangsa lain
sejak dulu.
Berikut
ini adalah beberapa sumber daya alam yang terdapat di indoesia
1. Potensi Sumber Daya Udara
Selain
untuk bernafas, Udara yang tersedia di muka bumi ini dapat dimanfaatkan dalam
kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah untuk pembangkit tenaga listrik.
Dengan cara membuat pembangkit listrik tenaga udara atau angin sehingga daerah
di indonesia dapat di aliri listrik secara merata. Selain itu ruang udara
menyangkut kedaulatan negara. Hal ini karena ruang udara merupakan salah satu
unsur pembentuk wilayah suatu negara selain daratan. Karena itu, diperlukan
pengaturan pemanfaatan ruang udara, misalnya untuk kepentingan lalu lintas
dirgantara.
2. Potensi Sumber Daya Tanah
Tanah
merupakan salah satu potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan daratan yang luas tentunya
memiliki beragam jenis tanah yang berbeda-beda. Tanah merupakan tempat
manusia untuk melakukan berbagai aktivitas. Di atas tanah, manusia
bercocok tanam, membangun rumah, membangun jalan, dan lain-lain. Tanah
juga menjadi bahan untuk membuat bangunan, jalan, dan lain-lain.
3. Potensi Sumber Daya Air
Sumber
daya air di Indonesia sangat berlimpah karena curah hujan yang besar. Kegunaan
air meliputi pada bidang pertanian, industri, rekreasi, rumah
tangga, dan aktivitas lingkungan.
4. Potensi Sumber Daya Hutan
Hutan
di Indonesia dikenal sebagai hutan hujan tropis. Potensi sumber daya hutan
di wilayah Indonesia sangat besar, yaitu mencapai 99,6 juta hektar atau 52,3%
dari seluruh luas wilayah Indonesia. salah satu potensi sumber daya hutan,
sebenarnya tidak hanya sekadar kayu. Hutan tropis yang dimiliki Indonesia juga
menghasilkan beragam buah-buahan dan tumbuhan obat-obatan. Namun demikian,
hasil hutan yang banyak dikenal penduduk adalah sebagai sumber kayu. Walaupun
begitu kita sebagai manusia harus menjaga hutan yang ada. Karena hutan
merupakan paru-paru dunia.
5. Potensi Sumber Daya Tambang
Indonesia
merupakan salah satu negara di dunia yang kaya akan bahan tambang. Beraneka
bahan tambang tersedia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun luar
negeri. Aktivitas pertambangan telah menghasilkan banyak devisa bagi Indonesia.
6. Potensi dan Persebaran Sumber Daya Laut
Luas laut
Indonesia mencakup 2/3 dari seluruh luas wilayah Indonesia, yaitu 5,8 juta km2.
Di dalam laut tersebut, tersimpan kekayaan alam yang luar biasa besarnya.
Potensi sumber daya laut Indonesia tidak hanya berupa ikan, tetapi juga bahan
tambang seperti minyak bumi, nikel, emas, bauksit, pasir, bijih besi, timah,
dan lain-lain yang berada di bawah permukaan laut. Kekayaan yang dapat
dimanfaatkan dari sumber daya laut yang lain adalah sumber daya alam berupa
mangrove, terumbu karang, dan lain-lain. Sumber daya tersebut dikenal dengan
sumber daya pesisir.
c. Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan
Ekonomi
Salah
satu faktor yang mempengaruhi perekonomian sumber daya alam (SDA). SDA
merupakan penunjang kelangsungan hidup manusia di bumi ini agar dapat bertahan
hidup. Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya
yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi
tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya
itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian
dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang
sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, tetapi sebaliknya ada hubungan yang
negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di
dalam bumi.
d. Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Hayati dan Non Hayati
Berdasarkan
jenisnya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi sumber daya alam hayati dan
sumber daya alam non hayati. Sedangkan berdasarkan sifatnya, sumber daya alam
dapat dibedakan menjadi sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber
daya alam yang tidak dapat diperbaharui.
1) Sumber Daya Alam Hayati
Sumber
daya alam hayati adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup,
misalnya tumbuhan dan hewan.
a. Sumber
daya alam dari tumbuhan
- Bahan
pangan
Sayuran
adalah contoh bahan pangan dari tumbuhan, misalnya
bayam, kangkung, wortel, seledri, dan lainnya.
- Bahan sandang
Pakaian adalah
salah satu barang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari.salah satunya
adalah pakaian yang berasal dari katun. Sedangkan katun berasal dari kapas
- Peralatan rumah
tangga
Bagian tumbuhan
yang paling banyak dimanfaatkan untuk membuat peralatan rumah tangga adalah
kayu.
- Produk
kesehatan dan perawatan tubuh
Jamu termasuk
obat tradisional.Jamu dibuat dari berbagai tanaman obat, misalnya kencur, jahe,
kunyit, kumis kucing, dan pace (mengkudu).
b. Sumber daya alam dari hewan
- Bahan pangan
Hewan menghasilkan bahan makanan
yang lezat, misalnya daging, telur, dan susu.
- Bahan sandang
- Bahan sandang
Beberapa bahan sandang bermutu
tinggi berasal dari hewan. Kain sutra berasal dari serat kepompong ulat sutra.
danWol berasal dari serat rambut (bulu) domba.
- Produk kesehatan
- Produk kesehatan
Berbagai bagian tertentu dari hewan
dipercaya merupakan obat mujarab.
salah satunya adalah pemanfaatan madu yang dihasilkan lebah sebagai obat.
salah satunya adalah pemanfaatan madu yang dihasilkan lebah sebagai obat.
2) Sumber daya alam non hayati
Sumber
daya alam non hayati berasal dari benda tak hidup, antara lain tanah, batuan,
dan bahan tambang.
a. Bahan bangunan
pada proses
pembuatan bangunan sangat diperlukan bahan non hayati. Seperti batu sebagai
pondasi. Dan pasir sebagai untuk pembangunan tersebut. Tanpa batu dan pasir
maka tidak akan bisa untuk melakukan pembangunan
b. Peralatan
rumah tangga
Saat ini, bahan
yang sering digunakan untuk membuat berbagai peralatan rumah tangga adalah
plastik. Seperti piring dan gagang pisau yang di gunakan dalam kehidupan
sehari-hari.
e. Landasan Kebijaksanaan
pengelolaan Sumber Daya Alam
Arah Kebijakan
Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
Mengelola
sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan
kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi. Meningkatkan pemanfaatan
potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi,
rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah
lingkungan. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian
kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat
diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik. Mendelegasikan
secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam
pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan
lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan
undang-undang. Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan
lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan
budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan
undang-undang.
· Arah kebijakan dalam pengelolaan
sumber daya alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria
dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Melakukan
pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan
dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan
antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5
Ketetapan ini. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam
melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam
sebagai potensi dalam pembangunan nasional. Memperluas pemberian akses
informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan
mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah
lingkungan termasuk teknologi tradisional. Memperhatikan sifat dan
karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya
meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut. Menyelesaikan
konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus
dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin
terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip
sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. Menyusun strategi pemanfaatan
sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan
kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
· Parameter Kebijakan PSDA bagi
Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi
pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan
dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara
implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
1.
Desentralisasi
dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti
prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2.
Kontrol
sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan
keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula
sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap
orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam
proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta
evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan
hidup.
3.
Pendekatan
utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis
ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara
faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem
lainnya.
4.
Keseimbangan
antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara
baik.
5.
Rasa
keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan
untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup
yang baik.
6.
f. Karakteristik Ekologi Sumber Daya
Alam
Untuk
menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan
sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan
perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan
mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan
keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural,
kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Hampir
bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan
SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan
kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang
tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih
akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati
bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem
tersebut, seperti jasa hidrologis.
g.
Daya Dukung Lingkungan
Menurut
Soerjani et al. (1987), pengertian daya dukung lingkungan adalah batas teratas
dari pertumbuhan suatu populasi saat jumlah populasi tidak dapat didukung lagi
oleh sarana, sumber daya dan lingkungan yang ada. Menurut Khana
dalam KLH (2010) daya dukung lingkungan dapat didefinisikan sebagai
kemampuan untuk mendapatkan hasil atau produk di suatu daerah dari sumber daya
alam yang terbatas dengan mempertahankan jumlah dan kualitas sumberdayanya.
Sesuai
dengan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa daya dukung lingkungan tidak
hanya diukur dari kemampuan lingkungan dan sumberdaya alam dalam mendukung
kehidupan manusia, tetapi juga dari kemampuan menerima beban pencemaran dan
bangunan.
Menurut
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan
makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri,
kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Pengertian
(Konsep) dan Ruang Lingkup Daya Dukung Lingkungan Menurut UU No. 23/ 1997, daya
dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan
manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya. Menurut Soemarwoto
(2001), daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan
alamiah, yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan
ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna (1999), daya
dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas
penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative
capacity).
h. Keterbatasan Kemampuan Manusia
dalam Menangani Lingkungan
Manusia
adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan
kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di
sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap
apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa
yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang
dapat mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat
intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada
manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu, maka akan
berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan
kognitif terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada kemampuan
kognitif. Masalah yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi perubahan
pada tubuh manusia seperti terluka, terserang penyakit, mengalami kecelakaan
yang dapat menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga mental.
Akibat dari adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak mampu untuk
memproses informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini maka manusia
yang memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam meraba, mempelajari
atau berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang dihadapinya.
Persepsi
dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu
tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang
menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan) untuk
dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita,
termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan
sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen
yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor
sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang
telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.
Referensi :