MAKALAH
INDUSTRI
Nama :
I Putu Ega Septa Widhiarsa
NPM :
13415203
Kelas :
2IB02
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha
Esa yang telah melimpahkan Rahmat-Nya, sehingga sampai saat ini saya masih diberi kesempatan untuk bisa menyelesaikan
makalah ini dengan tepat waktu.
Didalam makalah ini, penyusun akan membahas tentang “Industri”. Penyusun makalah menyadari bahwa masih
banyak kekurangan dalam proses pembuatan makalah ini, oleh karena itu saya berharap banyak diberikan kritik dan saran
untuk membuat makalah ini menjadi leih baik kedepannya.
Demikian yang bisa saya sampaikan, semoga makalah ini dapat berguna dan memberi
informasi yang bermanfaat bagi kita semua.
Jakarta, 2
Desember 2016
DAFTAR ISI
Halaman Sampul................................................................................................... i
Kata Pengantar...................................................................................................... ii
Daftar
Isi............................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang................................................................................................ 1
1.2 Rumusan Masalah........................................................................................... 2
1.3 Tujuan Penulisan............................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN..................................................................................... 3
2.1 Masalah Lingkungan dalam Pembangunan Industri...................................... 3
2.2 Keracunan Bahan Logam/Metaloid pada Industrialisasi................................ 5
2.3 Keracunan Bahan Organis pada Industrialisasi.............................................. 7
2.4 Perlindungan Masyarakat disekitar Perusahaan
Industri............................... 8
2.5 Analisis Dampak Lingkungan Akibat Pembangunan
Industri....................... 10
2.6 Pengaruh
Pembangunan Industri Terhadap Pertumbuhan Ekonomi.............. 12
BAB III PENUTUP............................................................................................. 14
3.1 Kesimpulan..................................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................... 15
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pengalaman beberapa negara berkembang
khususnya negara-negara latin yang gandrung memakai teknologi dalam industri
yang ditransfer dari negara-negara maju (core industry) untuk
pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya distorsi tujuan.
Keadaan ini terjadi karena aspek-aspek dasar dari manfaat teknologi bukannya
dinikmati oleh negara importir, tetapi memakmurkan negara pengekpor atau pembuat
teknologi. Negara pengadopsi hanya menjadi konsumen dan ladang pembuangan
produk teknologi karena tingginya tingkat ketergantungan akan suplai berbagai
jenis produk teknologi dan industri dari negara maju. Alasan umum yang
digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan
industri, searah dengan pemikiran Alfin Toffler maupun John Naisbitt yang
menyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalamekonomi dan era informasi harus
melewati gelombang agraris dan industrialis. Hal ini didukung oleh itikad
pelaku pembangunan di negara-negara untuk beranjak dari satu tahapan
pembangunan ke tahapan pembangunan berikutnya.
Tetapi akibat tindakan penyesuaian yang harus
dipenuhi dalam memenuhi permintaan akan berbagai jenis sumber daya (resources),
agar proses industri dapat menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan oleh
manusia, seringkali harus mengorbankan ekologi dan lingkungan hidup manusia.
Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan berbagai industri yang
dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan
berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia.
Disamping itu, iptek dan teknologi dikembangkan
dalam bidang antariksa dan militer, menyebabkan terjadinya eksploitasi energi,
sumber daya alam dan lingkungan yang dilakukan untuk memenuhi berbagai produk
yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya sehari-hari.
Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah
kaca (greenhouse effect) akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya
luas hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernya lapisan es di Kutub
Utara dan Selatan bumi dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya
pencemaran lingkungan karena penggunaan energi dan berbagai bahan
kimia secara tidak seimbang.
Selain itu, terdapat juga indikasi yang
memperlihatkan tidak terkendalinya polusi dan pencemaran lingkungan akibat
banyak zat-zat buangan dan limbah industri dan rumah tangga yang memperlihatkan
ketidak-perdulian terhadap lingkungan hidup. Akibat-akibat dari
ketidak-perdulian terhadap lingkungan ini tentu saja sangat merugikan manusia,
yang dapat mendatangkan bencana bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu,
masalah pencemaran lingkungan baik oleh karena industri maupun
konsumsi manusia, memerlukan suatu pola sikap yang dapat dijadikan sebagai
modal dalam mengelola dan menyiasati permasalahan lingkungan.
Pengertian dan persepsi yang berbeda mengenai
masalah lingkungan hidup sering menimbulkan ketidak-harmonisan dalam
pengelolaan lingkungan hidup. Akibatnya seringkali terjadi kekurang-tepatan
dalam menerapkan berbagai perangkat peraturan, yang justru menguntungkan
perusak lingkungan dan merugikan masyarakat dan pemerintah.
Itikad penanganan dan pemecahan masalah
lingkungan telah ditunjukkan oleh pemerintah melalui Kantor Menteri Lingkungan
Hidup yang mempersyaratkan seluruh bentuk kegiatan industri harus memenuhi
ketentuan Amdal dan menata hasil buangan industri baik dalam bentuk padat, cair
maupun gas. Disamping itu, berbagai seruan dan ajakan telah disampaikan kepada
konsumen dan rumah tangga pengguna produk industri yang buangannya tidak dapat
diperbaharui ataupun didaur ulang.
1.2 Rumusan Masalah
a.
Bagaimana Masalah Lingkungan dalam Pembangunan Industri?
b.
Apa Dampak dan Pengaruh dari Pembangunan Industri?
1.3 Tujuan Penulisan
a. Mengetahui cara pengelolaan,permasalahan dan dampak
lingkungan dari industri.
b. Mengetahui
dampak,permasalahan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi dari industri.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 MASALAH
LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN INDUSTRI
Jika kita ingin menyelamatkan lingkungan
hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi dalam
pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan
sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan
agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Memang manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap
lingkungannya, secara hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapat
menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa
salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi. Tetapi untuk
mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat dimanfaatkan secara
optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil resiko kerusakan
lingkungan.
Dengan demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap
“survival”. Hakekatnya manusia telah “survival” sejak awal peradaban hingga
kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umat manusia akibat
kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, serta revolusi
sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampu menggoreskan sejarah
kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan
hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul
dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat
ke-magnitude-an teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia.
1. Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan
Pentingnya inovasi dalam proses pembangunan
ekonomi di suatu negara, dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat
dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.Dari
berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya
dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa
manusia “survival” yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi
memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api,
industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu
menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain
yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek
“rumah kaca”.Teknologi yang diandalkan sebagai instrumen utama dalam “revolusi
hijau” mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam
jenis pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu,
teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi
manusia dan lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis
pestisida ataupun insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya
wereng dan kutu loncat.
Teknologi
juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu menyediakan
berbagai kebutuhan seperti tabung gas kebakaran, alat-alat pendingin (lemari es
dan AC), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau obat anti
nyamuk yang praktis untuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan proses
tersebut, ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymer
yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozon di
stratosfer.
Teknologi
memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang) untuk
memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber devisa
negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya
merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan
beragam jenis fauna yang langka.
Bahkan akibat kemajuan teknologi, era sibernitika yang mengglobal
dapat dikonsumsi oleh negara-negara miskin sekalipun karena kemampuan komputer
sebagai instrumen informasi yang tidak memiliki batas ruang. Dalam hal ini,
jaringan Internet yang dapat diakses dengan biaya yang tidak mahal
menghilangkan titik-titik pemisah yang diakibatkan oleh jarak yang saling
berjauhan. Kemajuan teknologi sibernitika ini meyakini para ekonom bahwa
kemajuan yang
telah dicapai oleh negara maju akan dapat disusul oleh
negara-negara berkembang, terutama oleh menyatunya negara maju dengan negara
berkembang dalam blok perdagangan.
2.2 KERACUNAN BAHAN LOGAM/METALOID PADA INDUSTRIALISASI
Banyak
pekerja yang dalam melakukan kegiatan pekerjaannya rentan terhadap bahaya bahan
beracun. Terutama para pekerja yang bersentuhan secara langsung maupun tidak
langsung dengan bahan beracun. Bahan beracun dalam industri dapat dikelompokkan
dalam beberapa golongan, yaitu: (1) senyawa logam dan metalloid, (2) bahan
pelarut, (3) gas beracun, (4) bahan karsinogenik, (5) pestisida.
Suatu
bahan atau zat dinyatakan sebagai racun apabila zat tersebut menyebabkan efek
yang merugikan pada yang menggunakannya. Hal ini dapat dilihat berdasarkan
keterangan sebagai berikut. Pertama, suatu bahan atau zat, termasuk obat, dapat
dikatakan sebagai racun apabila menyebabkan efek yang tidak seharusnya,
misalnya pemakaian obat yang melebihi dosis yang diperbolehkan. Kedua, suatu
bahan atau zat, walaupun secara ilmiah dikategorikan sebagai bahan beracun,
tetapi dapat dianggap bukan racun bila konsentrasi bahan tersebut di dalam
tubuh belum mencapai batas atas kemampuan manusia untuk mentoleransi. Ketiga,
kerja obat yang tidak memiliki sangkut paut dengan indikasi obat yang
sesungguhnya dianggap sebagai kerja racun.
Bahan atau zat beracun pada
umumnya dimasukkan sebagai bahan kimia beracun, yaitu bahan kimia yang dalam
jumlah kecil dapat menimbulkan keracunan pada manusia atau makhluk hidup
lainnya. Pada umumnya bahan beracun, terutama yang berbentuk gas, masuk ke
dalam tubuh manusia melalui pernapasan dan kemudian beredar ke seluruh tubuh
atau menuju organ tubuh tertentu.Bahan beracun tersebut dapat langsung
mengganggu organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru dan lainnya, tetapi zat
beracun tersebut juga dapat berakumulasi dalam tulang, darah, hati, ginjal atau
cairan limfa dan menghasilkan efek kesehatan dalam jangka panjang. Pengeluaran
zat beracun dari dalam tubuh dapat melalui urine, saluran pencernakan, sel
epitel dan keringat.
2.2.1 Klasifikasi Toksisitas
Untuk mengetahui apakah suatu bahan atau zat
dapat dikategorikan sebagai bahan yang beracun (toksik), maka perlu diketahui
lebih dahulu kadar toksisitasnya. Menurut Achadi Budi Cahyono dalam buku
“Keselamatan Kerja Bahan Kimia di Industri” (2004), toksisitas adalah ukuran
relatif derajat racun antara satu bahan kimia terhadap bahan kimia lainnya pada
organism yang sama. Sedangkan Depnaker (1988) menyatakan bahwa toksisitas
adalah kemampuan suatu zat untuk menimbulkan kerusakan pada organism hidup.
Kadar racun suatu zat danyatakan sebagai Lethal Dose-50 (LD-50),
yaitu dosis suatu zat yang dinyatakan dalam milligram bahan per kilogram berat
badan, yang dapat menyebabkan kematian pada 50% binatan percobaan dari suatu
kelompok spesies yang sama.
Selain LD-50 juga dikenal istilah LC-50 (Lethal Concentration-50),
yaitu kadar atau konsentrasi suatu zat yang dinyatakan dalam milligram bahan
per meter kubik udara (part per million/ppm), yang dapat menyebabkan 50%
kematian pada binatang percobaan dari suatu kelompok spesies setelah binatang
percobaan tersebut terpapar dalam waktu tertentu.
2.2.2 Efek dan Proses Fisiologis
Efek toksik akut berkolerasi secara langsung dengan
absorpsi zat beracun. Sedangkan efek toksik kronis akan terjadi apabila zat
beracun dalam jumlah kecil diabsorpsi dalam waktu lama yang apabila
terakumulasi akan menyebabkan efek toksik yang baru.
Secara fisiologis proses masuknya bahan beracun ke dalam tubuh
manusia atau makhluk hidup lainnya melalui beberapa cara, yaitu: (1) Inhalasi
(pernapasan), (2) Tertelan, (3) Melalui kulit. Bahan beracun yang masuk ke
dalam tubuh tersebut pada akhirnya masuk ke organ tubuh tertentu melalui
peredaran darah secara sistemik.
Organ tubuh yang terkena racun di antaranya adalah paru-paru,
hati, susunan syaraf pusat, sumsum tulang belakang, ginjal, kulit, susunan
syaraf tepi, dan darah. Organ tubuh yang sangat penting tersebut akan dapat
mengalami kerusakan dan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya jika terkena
racun.
2.2.3 Pertolongan Korban
Apabila di suatu indutri terdapat pekerja yang
menjadi korban terkena bahan beracun, maka perlu segera dilakukan pertolongan
pertama pada kecelakaan (P3K), yang secara garis besar sebagai berikut:
1. Apabila bahan beracun terhirup maka korban segera dibawa ke lingkungan yang berudara bersih.
2. Apabilan bahan beracun masuk ke dalam mata maka mata korban segera dicuci dengan air bersih yang mengalir secara terus menerus selama 5 – 10 menit.
3. Meminumkan karbon aktif kepada korban untuk menurunkan konsentrasi zat beracun dengan cara adsorpsi.
4. Meminumkan air bersih kepada korban untuk pengenceran racun.
5. Meminumkan susu kepada korban untuk menetralkan dan mengadsorpsi asam atau basa kuat dan fenol.
6. Untuk memperlambat atau mengurangi pemasukan racun maka dapat diberikan garam laksansia (hanya boleh dilakukan oleh paramedis) yang akan merangsang peristaltik dari seluruh saluran pencernakan sebagai efek osmotik akan memperlambat absorpsi air dan membuat racun terencerkan.
7. Jika keracunan sudah agak lama maka korban dibuat muntah untuk mengosongkan lambung, dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur) hangat. Tetapi hal ini tidak diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau keracunan deterjen, bensin, BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.
8. Korban segera dibawa ke klinik kesehatan.
1. Apabila bahan beracun terhirup maka korban segera dibawa ke lingkungan yang berudara bersih.
2. Apabilan bahan beracun masuk ke dalam mata maka mata korban segera dicuci dengan air bersih yang mengalir secara terus menerus selama 5 – 10 menit.
3. Meminumkan karbon aktif kepada korban untuk menurunkan konsentrasi zat beracun dengan cara adsorpsi.
4. Meminumkan air bersih kepada korban untuk pengenceran racun.
5. Meminumkan susu kepada korban untuk menetralkan dan mengadsorpsi asam atau basa kuat dan fenol.
6. Untuk memperlambat atau mengurangi pemasukan racun maka dapat diberikan garam laksansia (hanya boleh dilakukan oleh paramedis) yang akan merangsang peristaltik dari seluruh saluran pencernakan sebagai efek osmotik akan memperlambat absorpsi air dan membuat racun terencerkan.
7. Jika keracunan sudah agak lama maka korban dibuat muntah untuk mengosongkan lambung, dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur) hangat. Tetapi hal ini tidak diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau keracunan deterjen, bensin, BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.
8. Korban segera dibawa ke klinik kesehatan.
Dengan lebih mewaspadai bahaya bahan beracun yang ada di
sekitarnya, diharapkan para pekerja dapat terhindar dari bahaya keracunan bahan
beracun tersebut. Dan dengan mengetahui langkah pertolongan pertama pada
kecelakaan diharapkan korban yang terkena bahan beracun dapat diselamatkan dari
bahaya yang tidak diinginkan.
2.3 KERACUNAN BAHAN ORGANIS PADA INDUSTRIALISASI
Kemajuan industri selain membawa dampak positif seperti meningkatnya
pendapatan masyarakat dan berkurangnya pemgangguran juga mempunyai dampak
negatif yang harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap
lingkungan sekitarnya dan para pekerja di industri. Salah satu industri
tersebut adalah industri bahan-bahan organik yaitu metil alkohol, etil
alkohol dan diol.
Tenaga kerja sebagai sumber
daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri, disamping modal dan
peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya-bahaya
lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya.
Metil alkohol dipergunakan
sebagai pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa bahan-bahan kimia untuk
denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku. Pekerja-pekerja di industri
demikian mungkin sekali menderita keracunan methanol. Keracunan tersebut
mungkin terjadi oleh karena menghirupnya, meminumnya atau karena absorbsi
kulit. Keracunan akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala,
dan penglihatan kabur, Keracunan sedang dengan gejala sakit kepala yang
berat, mabuk , dan muntah, serta depresi susunan syaraf pusat, penglihatan
mungkin buta sama sekali baik sementara maupun selamanya. Pada keracunan yang
berat terdapat pula gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis, koma,
menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami kematian
yang diseabkan kegagalan pernafasan. Keracunan kronis biasanya terjadi
oleh karena menghirup metanol keparu-paru secara terus menerus yang
gejala-gejala utamanya adalah kabur penglihatan yang lambat laun mengakibat kan
kebutaan secara permanen.
Nilai Ambang Batas (NAB) untuk
metanol di udara ruang kerja adalah 200 ppm atau 260 mg permeterkubik
udara.Etanol atau etil alkohol digunakan sebagai pelarut, antiseptik, bahan
permulaan untuk sintesa bahan-bahan lain. Dan untuk membuat minuman keras.
Dalam pekerjaan-pekerjaan tersebut keracunan akut ataupun kronis bisa terjadi
oleh karena meminumnya, atau kadang-kadang oleh karena menghirup udara yang
mengandung bahan tersebut, Gejala-gejala pokok dari suatu keracunan etanol
adalah depresi susunan saraf sentral.Untunglah di Indonesia minum minuman keras
banyak dihindari oleh pekerja sehingga ”problem drinkers” di industri-industri
tidak ditemukan, NAB diudara ruang kerja adalah 1000 ppm atau 1900 mg
permeter kubik.
Keracunan-keracunan oleh
persenyawaan-persenyawaan tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang sangat
jarang, oleh karena makin panjang rantai makin rendah daya racunnya.
Simptomatologi , pengobatan, dan pencegahannya hampir sama seperti untuk
etanol.
Seperti halnya etanol , persenyawaan persenyawaan yang
tergolong diol mengakibatkan depresi susunan saraf pusat dan
kerusakan-kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati dan lain lain. Tanda
terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis. Keracunan akut terjadi karena
meminumnya, sedangkan keracunan kronis disebabkan penghirupan udara yang
mengandung bahan tersebut. Pencegahan-pencegahan antara lain dengan memberikan
tanda-tanda jelas kepada tempat-tempat penyimpanan bahan tersebut.
Keracunan toksikan
tersebut diatas tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai
melebihi Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standart dilakukan secara
ketat.
2.4 PERLINDUNGAN MASYARAKAT SEKITAR PERUSAHAAN INDUSTRI
Kehidupan masyarakat Desa
Cangkringmalang telah mengalami perubahan semenjak adanya lingkungan industri
di desa ini. Adanya lingkungan industri di desa ini menjadikan kehidupan
masyarakatnya menjadi maju. Hal ini terlihat dari cara bekerja masyarakat desa
yang semula bekerja sebagai petani kini beralih pada usaha bisnis dengan cara
mendirikan berbagai macam sarana seperti pertokoan, pasar swalayan, restoran,
warung telekomunikasi, salon dan lainnya untuk mencari keuntungan
sebanyak-banyaknya. Dengan adanya berbagai sarana yang ada di desa ini membuat
gaya hidup masyarakatnya menjadi berperilaku konsumtif dalam memenuhi kenutuhan
hidupnya akan barang dan jasa.
Rumusan masalah dari penelitian ini adalah :
1) Bagaimanakah perilaku konsumtif masyarakat Desa Cangkringmalang, 2).
Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi perilaku konsumtif masyarakat Desa
Cangkringmalang. Tujuannya adalah : 1) Untuk mengetahui perilaku konsumtif
masyarakat Desa Cangkringmalang, 2) Untuk mengetahui factor-faktor masyarakat
Desa Cangkringmalang berperilaku konsumtif.
Penelitian ini menggunakan metode analisi model interaktif dengan tipe
penelitian deskriptif kualitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh
masyarakat Desa Cangkringmalang yang tinggal dekat dengan lingkungan industri.
2.5 ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN PERUSAHAAN INDUSTRI
Sebuah pembangunan fisik yang dilakukan oleh
sektor pemerintah maupun sektor swasta harusnya benar-benar memperhatikan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pembangunan itu. Tidak bisa
dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam sektor industri akan meningkatkan
taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan terbukanya
lapangan pekerjaan.
Dalam bukunya Wahyu Widowati,dkk. “Efek Toksik Logam Pencegahan dan
Penanggulangan Pencemaran”, perkembangan ekonomi menitikberatkan pada
pembangunan sektor industri. Disatu sisi, pembangunan akan meningkatkan
kualitas hidup manusia dengan meningkatnya pendapatan masyarakat atau daerah.
Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek buruk terhadap lingkungan akibat
pencemaran dari limbah industri yang bisa menurunkan kesehatan masyarakat dan
efek yang ditimbulkan dari pembangunan terhadap lingkungan disekitarnya.
Dengan ditingkatkannya sektor industri di Bangka Belitung nantinya diharapkan
taraf hidup masyarakat akan dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping
tujuan-tujuan tersebut maka dengan munculnya berbagai industri serta
pembangunan berskala besar di Bangka Belitung ini perlu dipikirkan juga efek
sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat berupa limbah padat (solid
wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah gas (gaseous wastes).
Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh satu industri ataupun
satu persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.
Sugiharto, dalam buku “Dasar-Dasar Pengolahan Limbah” menyebutkan bahwa efek
samping dari limbah tersebut antara lain dapat berupa: pertama, membahayakan
kesehatan manusia karena dapat membawa suatu penyakit (sebagai vehicle), kedua,
merugikan segi ekonomi karena dapat menimbulkan kerusakan pada benda/bangunan
maupun tanam-tanaman dan peternakan, lalu dapat merusak atau membunuh kehidupan
yang ada di dalam air seperti ikan, dan binatang peliharaan lainnya.
Selanjutnya efek sampingnya adalah dapat merusak keindahan (estetika), karena
bau busuk dan pemandangan yang tidak sedap dipandang.
Selama ini bahaya limbah yang dihasilkan oleh sebuah industri dan pembangunan
tidak kita sadari. Bangka Belitung contohnya, pembangunan dan industri yang
dilakukan sama sekali tidak layak dalam hal amdalnya. Banyak bangunan dan
industri di Bangka Belitung ini yang tidak tahu kemana limbah industri itu
dibuang. Sebenarnya, jika berbicara limbah maka bukan saja hanya dihasilkan
oleh industri namun juga ada limbah rumah tangga tapi mungkin bahaya yang
ditimbulkan tidak seriskan limbah industri.
Sadarkah kita bahwa ternyata, kerusakan lingkungan tidak hanya disebabkan oleh
pertambangan semata tetapi pencemaran limbah juga akan berdampak pada kerusakan
lingkungan bahkan akan membawa efek buruk bagi kehidupan manusia. Ketidaktahuan
kita akan informasi bahaya limbah itu menjadikan penyadaran itu tidak muncul.
Sebenarnya, tanpa disadari bahwa efek negatif yang kita rasakan dalam kehidupan
kita seperti tercemarnya air bersih dan timbulnya beberapa penyakit seperti
gatal-gatal, alergi dan iritasi itu disebabkan oleh pencemaran limbah yang
tidak kita sadari.
Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu kiranya diperhatikan efek samping yang
akan ditimbulkan oleh adanya suatu industri atau pembangunan sebelum mulai
beroperasi. Oleh karena itu, perlu dipikirkan juga apakah industri dan
pembangunan tersebut menghasilkan limbah yang berbahaya atau tidak dan perlu
juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah yang dihasilkan dari perusahaan
tersebut.
Sehingga segera dapat ditetapkan perlu tidaknya disediakan bangunan pengolahan
air limbah serta teknik yang dipergunakan dalam pengolahan. Air limbah suatu
industri baru diperbolehkan dibuang kebadan-badan air apabila telah memenuhi
syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini hal tersebut
tidak pernah dilakukan bahkan bukan menjadi perhatian yang penting. Padahal
sebenarnya sebuah industri dan pembangunan terutama sekali yang dipertanyakan
adalah tempat pembuangan limbahnya.
Apabila peraturan yang ada ditaati oleh semua pihak, maka kecemasan dan
kekhawatiran pastinya akan terbendung. Kenyataannya, sampai detik ini ada
beberapa kasus pembangunan yang dilakukan di Bangka Belitung terkait
permasalahan amdalnya tidak jelas. Ini merupakan sebuah bukti betapa tidak ada
kepedulian yang muncul karena dinilai belum menimbulkan efek dan dampak yang
berarti bagi kehidupan masyarakat.
Sangat disayangkan bahwa tipikal masyarakat Bangka Belitung tidak jauh dari
tipikal masyarakat Indonesia pada umumnya. Kesadaran baru akan muncul ketika
adanya sebuah permasalahan. Artinya, tidak akan ada aksi sebelum ada reaksi.
Tidak ada tindakan sebelum merasakan akibatnya. Kesadaran masyarakat akan
bahaya limbah mungkin memang belum terlihat. Inilah yang menjadi penyebab
acuhnya masyarakat, selain belum ada efek yang terlihat secara signifikan juga
ditambah dengan keterbatasan masyarakat akan informasi tentang bahaya yang
ditimbulkan oleh pencemaran akibat limbah.
Satu hal yang ditunggu oleh masyarakat Bangka Belitung, adanya upaya untuk
membuat tempat pengolahan limbah secara signifikan. Inovasi dan kreasi itu
sebenarnya sudah lebih dulu dilakukan oleh beberapa daerah di Indonesia. Namun
belum terlihat di Bangka Belitung. Diharapnya limbah yang tadinya merupakan
buangan dari sebuah industri atau pembangunan akan menghasilkan nilai positif
yang bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ada banyak cara yang bisa
ditiru dan diadopsi untuk menangani persoalan limbah.
Lakukan sebuah upaya untuk mencegah kekhawatiran dan kecemasan itu sebelum
semuanya menjadi terlambat. Jangan menunggu timbulnya permasalahan dulu baru
melakukan sebuah tindakan atau aksi. Namun mulailah melakukan pencegahan itu
lebih awal sebelum bahaya itu datang. Semoga dapat dipahami.
2.6 PEMBANGUNAN INDUSTRI, PERTUMBUHAN EKONOMI DAN LINGKUNGAN HIDUP
Kawasan di
sepanjang Jalan Raya Bogor meliputi, Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan Cimanggis,
dan Kecamatan Sukmajaya merupakan wilayah lokasi industri yang tumbuh dan
berkembang secara alamiah (artinya pada awalnya tidak ada campur tangan pemerintah)
dan merupakan limpahan dari ketidaksiapan infrastruktur pada kawasan industri
Pulogadung. Pesatnya pembangunan industri di daerah sepanjang JalanRaya Bogor
akhirnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah dalam hal ini kantor Menteri
Negara Lingkungan Hidup dan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan Jawa
Barat. Penataan ruang di koridor Jalan Raya Bogor tersebut hingga tahun 2005
(pada wilayah penelitian) diperuntukkan sebagai kawasan
industri yang tidak mencemari lingkungan hidup. Lingkungan industri
di koridor Jalan Raya Bogor dibatasi salah satunya oleh tenaga kerja industri.
Keberadaan tenaga kerja pada industri menentukan pola persebaran keruangan
(spasial), yang tercermin pada pengelompokan industrinya. Tipologi lingkungan
industri skala sedang adalah pengelompokan lingkungan industri berdasarkan
tenaga kerja dalam industri yang jumlahnya antara 20-300 orang. Tipologi
industri ini yang jumlahnya 100 atau 56,5 % dari total industri
yang ada dan tersebar di sepanjang koridor Jalan Raya Bogor (Kecamatan Ciracas,
Pasar Rebo, Cimanggis dan Sukmajaya).
Tujuan dari penelitian ini yaitu:
(1) untuk mengetahui pola keruangan (spasial) persebaran industri
sedang;
(2) untuk mengetahui tenaga kerja industri sedang pada masyarakat
menetap; dan
(3) untuk mengetahui hubungan industri sedang dengan lingkungan
sosial-ekonomi masyarakat pekerja industri yang menetap di wilayah penelitian;
Adapun hipotesis kerja penelitian, adalah:
a. pola persebaran industri sedang mengikuti pola tata ruang.
b. terdapat hubungan antara industri sedang dengan lingkungan
sosialekonomi masyarakat pekerja industry yang menetap di sepanjang Jalan Raya
Bogor.
Pada penelitian ini dilakukan penghitungan skala T (indeks
tetangga terdekat), prosentasi penyerapan tenaga kerja lokal untuk industri,
dan derajat kekuatan hubungan antara variabel bebas (lingkungan social
masyarakat pekerja pabrik) dan variabel terikat (industri sedang). Pengujian
dilakukan dengan metode statistik koefisien korelasi kontigensi menggunakan
software SPSS versi +98 for windows, yang dilanjutkan dengan pembobotan skoring
dari masing-masing variabel lingkungan sosial (tingkat pendidikan,
pendapatan/salary dan kualitas permukiman) terhadap industri sedangnya. Hasil
pengujian hipotesis menyimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1. Lokasi industri skala sedang di wilayah penelitian, terdapat di
wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas, Pekayon, Tugu, Mekarsari, Cisalak Pasar,
Curug, Sukamaju Baru, Jatijajar, Cilangkap, Cisalak, dan Sukamaju dengan pola
keruang/spasial persebaran industrinya di sepanjang Jalan Raya Bogor mengikuti
pola penataan ruang yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kodya Jakarta Timur
dan Kota Depok. Berdasarkan hasil perhitungan analysis tetangga terdekat
(nearness neighborhood analysis), adalah sebagai berikut:
a. pola keruangan persebaran industrinya yang mengelompok
(cluster pattern) dengan nilai indeks skala T (0
– 0,7), terdapat di wilayah Kelurahan Cisalak Pasar, Cilangkap,
dan Cisalak;
b. pola keruangan persebaran industrinya yang tidak
merata/acak (random pattern) dengan nilai indeks skala T (0,7 – 1,4), terdapat
di wilayah Kelurahan Tugu, Mekarsari, Sukamaju Baru, dan Jatijajar;
c. pola keruangan persebaran industrinya yang merata
(dispersed pattern/uniform) dengan nilai indeks skala T (1,4 – 2,1491),
terdapat di wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas, Pekayon, Curug dan Sukamaju.
2. Tenaga kerja lokal yang terserap pada kegiatan industri
berdasarkan pada tingkat pendidikan, adalah sebagai berikut: tingkat pendidikan
menengah (SLTP/Sederajat dan SMU/Sederajat) 62,04%, tingkat pendidikan rendah
(SD/Sederajat) dan tinggi (D3 dan SI), tingkat pendidikan sangat rendah atau
tidak sekolah mempunyai jumlah yang relatif sedikit 2,81% dari jumlah total
respoden pekerja industry.
3. Hubungan antara industri sedang dengan lingkungan
sosial-ekonomi masyarakat pekerja industrinya yang menetap di wilayah
penelitan, dirinci berdasarkan variabel tingkat pendidikan, pendapatan (salary)
dan kualitas permukiman, dengan kondisi :
a) Wilayah Kelurahan Susukan, Tugu, Mekarsari, Cisalak Pasar,
Jatijajar, Cilangkap, dan Cisalak mempunyai nilai total skoring pembobotan
lebih dari sama dengan 7, yang berarti bahwa pada wilayah kelurahan tersebut
terdapat hubungan variabel yang kuat dan positif antara tipologi lingkungan
industry dengan tipologi lingkungan sosial masyarakat pekerja industrinya.
b) Pada wilayah kelurahan lainnya, seperti Ciracas, Pekayon,
Curug, Sukamaju Baru, dan Sukamaju memiliki nilai total skoring pembobotan
kurang dari 7, yang berarti bahwa wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan
yang agak kuat dan positif antara tipologi lingkungan industri dengan
lingkungan social masyarakat pekerja industrinya.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Kesimpulan dari makalah
Pengantar Lingkungan tentang Industri adalah kita sebagai manusia harus
memperhatikan masalah lingkunganyang timbul dari pembangunan industry yang
banyak terjadi di masa pembangunan saat ini. Dan juga yang menjadi sangat
penting adalah dampak dari pembangunan industry itu sendiri dan bagaimana cara
mengatasi masalah yang timbul dati pembangunan industry tersebut yang telah
dijelaskan dalam makalah ini.
DAFTAR
PUSTAKA
http://permatapc.blogspot.co.id/2015/01/makalah-dampak-pertumbuhan-industri.html
(1 Desember 2016 20.00)
http://infernozodiart.blogspot.co.id/2016/01/makalah-pengantar-lingkungan.html
(1 Desember 2016 20.00)
