MAKALAH
ILMU
TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
Nama :
I Putu Ega Septa Widhiarsa
NPM :
13415203
Kelas :
2IB02
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha
Esa yang telah melimpahkan Rahmat-Nya, sehingga sampai saat ini saya masih diberi kesempatan untuk bisa menyelesaikan
makalah ini dengan tepat waktu.
Didalam makalah ini, penyusun akan membahas tentang “Ilmu Teknologi
dan Pengetahuan Lingkungan”.
Penyusun makalah menyadari bahwa masih banyak kekurangan
dalam proses pembuatan makalah ini, oleh karena itu saya berharap banyak diberikan kritik dan saran
untuk membuat makalah ini menjadi leih baik kedepannya.
Demikian yang bisa saya sampaikan, semoga makalah ini dapat berguna dan memberi
informasi yang bermanfaat bagi kita semua.
Jakarta, 9
November 2016
DAFTAR ISI
Halaman Sampul................................................................................................... i
Kata Pengantar...................................................................................................... ii
Daftar
Isi............................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang................................................................................................ 1
1.2 Rumusan Masalah........................................................................................... 1
1.3 Tujuan Penulisan............................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN..................................................................................... 2
2.1 Keberlanjutan Pembangunan.......................................................................... 2
2.2 Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko....................................................... 3
2.3 Kesadaran Lingkungan................................................................................... 5
2.4 Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan.............................................. 6
2.5 Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh
Proses Pembangunan 7
BAB III PENUTUP............................................................................................. 9
3.1 Kesimpulan.....................................................................................................9
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................... 10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Ilmu alamiah
atau sering disebut ilmu pengetahuan alam (natural science),merupakan
pengetahuan yang mengkaji mengenai gejala-gejala dalam alam semesta, termasuk
di muka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan prinsip. Ilmu alamiah dasar
hanya mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip dasar yang essensial
saja. Pada pembahasan kali ini kami akan membahas ilmu alamiah dasar
secara lebih spesisfik lagi, yaitu pembahasan mengenai ilmu pengetahuan alam
dan teknologi. Seseorang menggunakan teknologi karena ia memiliki akal dengan
akalnya ia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman,
mudah, nyaman dan sebagainya.
Perkembangan
teknologi terjadi karena seseorang menggunakan akalnya dan akalnya untuk
menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya. Jenis-jenis pekerjaan yang
sebelumnya menuntut kemampuan fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa
digantikan oleh perangkat-perangkat mesin, seperti computer, kendaraan,
handphone, dan lain sebagainya. Pada satu sisi, perkembangan dunia IPTEK
yang demikian mengagumkan itu memang telah membawa manfaat yang luar biasa bagi
kemajuan peradaban umat manusia. Meskipun ada dampak negatifnya atau kelemahan
dari kemajuan IPTEK. Namun hal ini seolah diabaikan oleh manusia, faktanya
tidak dipungkiri lagi IPTEK dikembangkan setiap waktu.
1.2 RUMUSAN MASALAH
a. Bagaimana hubungan Ilmu Teknologi
dengan Pengetahuan Lingkungan?
b. Bagaimana
hubungan Lingkungan dengan Pembangunan?
c.
Apa dampak Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup?
1.3 TUJUAN PENULISAN
a. Mengetahui hubungan antara IPTEK dan
Lingkungan
b. Meningkatkan kesadaran akan
pentingnya menjaga lingkungan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang
lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa
udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi
keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam
banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran
dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran
udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya
tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan
manusia itu sendiri.
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya
alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan
daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.
Di Indonesia , kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang
pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari
sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian
Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam
penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional.
Namun demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan
kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas
ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati
sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung
pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada
kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya
ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan
hidup.
Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap
mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan
Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta
Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun
2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah
Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6
kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat
penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota.
Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal
24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan
dalam bidang lingkungan hidup. Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang
dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah
kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak
bentang alam dan adanya tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di
hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat.
Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak
diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama
pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah
industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik
dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan
masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat
untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
2.2 MUTU LINGKUNGAN HIDUP DENGAN
RESIKO
Manusia hidup di bumi tidaklah sendirian, melainkan bersama
mahkluk lain yaitu tumbuhan, hewan dan jasad renik. Mahkluk hidup yang lain itu
bukanlah sekedar kawan hidup yang hidup bersama secara netral atau pasif
terhadap manusia, melainkan hidup manusia itu terkait erat pada mereka. Tanpa
mereka manusia tidaklah dapat hidup. Kenyataan ini dapat kita lihat dengan
mengandaikan di bumi ini tidak ada hewan dan tumbuhan.
Dari manakah kita mendapat oksigen dan makanan? Sebaliknya
seandainya tidak ada manusia, tumbuhan, hewan dan jasad renik akan dapat
melangsungkan kehidupannya seperti terlihat dari sejarah bumi sebelum ada
manusia. Karena itu anggapan bahwa manusia adalah mahkluk yang paling berkuasa
sebenarnya tidak benar. Seharusnya kita menyadari bahwa kitalah yang
membutuhkan mahkluk hidup yang lain untuk kelangsungan hidup kita dan bukannya
mereka yang membutuhkan kita untuk kelangsungan hidup mereka.
Secara umum di masyarakat sering disebut istilah “lingkungan
hidup” cukup dengan “lingkungan saja”. Anda tentu bertanya apa sih yang
dimaksud dengan lingkungan hidup? Lingkungan hidup adalah suatu sistem komplek
yang berada di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan
organisme.
Lingkungan hidup itu terdiri dari dua komponen yaitu
komponen abiotik dan biotik :
a. Komponen
abiotik, yaitu terdiri dari benda-benda mati seperti air, tanah, udara, cahaya,
matahari dan sebagainya.
b. Komponen
biotik, yaitu terdiri dari mahkluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia.
Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem
kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan
kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari
kebutuhan organisme.Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting,
karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan
lingkungan.
Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah
perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang
dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan
dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang
dimaksud dengan kualitas lingkungan? Secara sederhana kualitas lingkungan hidup
diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang
optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan
itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah / kerasan
tinggal ditempatnya sendiri.
Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar /
fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani / spiritual
seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber
daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal
sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya
adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang
terjadi timbal – balik antara Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam (baik
yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal – balik tersebut pada
akhirnya adalah penentu laju pembangunan.
Faktor – faktor yang mempengaruhi dan menentukan
perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan,
persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya,
ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur
makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi
sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia
sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak
faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju.
Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam
hal pengelolaan potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik,
sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
a. Lingkungan
biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang
berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan
makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik
terdiri dari benda – benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari.
Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen
berlangsung seimbang.
b. Lingkungan
sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi
dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan
dan kebutuhan lainnya.
c. Lingkungan
budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (Benda) maupun non materi yang
dihasilkan oleh manusia melalui aktivitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya
dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non
materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan
sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan
tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya
dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Resiko
Lingkungan yang Tidak Sehat
a. Penularan
Penyakit Melalui Air.
Air adalah mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas air
tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat
mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat
pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber kehidupan
manusia. Banyak penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit virus
dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang sering di dapat setelah
berenang di kolam yang kurang terpelihara.
Air selain dapat menularkan penyakit secara langsung, dapat
juga menjadi tempat perindukkan berbagai macam penyakit. Berbagai serangga
memerlukan air untuk berkembang biak seperti nyamuk yang dapat menularkan
berbagai macam penyakit. Tumbuhan air juga dapat menjadi habitat dari faktor
penyakit. Keong air yang dapat memerlukan schistosomiasis dari tumbuh –
tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang hidup di sekitar air juga
dapat menjadi sumber penyakit manusia, seperti penyakit leptopirosis.
b. Penularan
Penyakit Melalui Udara.
Penyakit dapat ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit
dalam pernafasan. Penyakit influenza dan tuberkulosis adalah contoh – contoh
yang terinfeksi melalui udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia
dapat menyebabkan kerusakkan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat
menyebabkan iritasi pada paru – paru sehingga mudah terserang oleh penyakit
infeksi sekunder seperti TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga
sebagai penyebab kanker paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.
c. Penularan
Penyakit Melalui Tanah.
Air tanah banyak mengandung penyakit, terutama jika tercemar
oleh kotoran manusia dan hewan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.
Penyakit tetanus dapat terjadi jika luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh
kotoran hewan atau manusia, yang mengandung penyebabnya yakni
clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di temukan bentuk – bentuk
infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut penyebarannya melalui tanah,
telornya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di tanah, telor – telor itu
akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap untuk tumbuh di dalam badan
manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telor – telor yang masak ini
tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang mengandung telor tadi atau
memakai tangan yang kotor.
Pasal
47
- Setiap
usaha dan / atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap
lingkungan hidup, ancaman terhadap ekosistem dan kehidupan, dan / atau
kesehatan dan keselamatan manusia wajib melakukan analisis resiko lingkungan
hidup.
- Analisis
resiko lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. Pengkajian
resiko ;
b. Pengelolaan
resiko ; dan / atau
c. Komunikasi
resiko.
- Ketentuan
lebih lanjut mengenai analisis resiko lingkungan hidup diatur dalam Peraturan
Pemerintah.
2.3 KESADARAN LINGKUNGAN
Tujuan peningkatan kesadaran lingkungan ialah, memasyarakatkan
lingkungan hidup, jadi bukan sekedar menanamkan pengertian masyarakat kepada permasalahannya
saja. Membangkitkan partisipasi untuk ikut memelihara kelestarian sumberdaya
alam dan lingkungan hidup. Yang diperlukan adala masyarakat yang aktif
mengawasi lingkungan hidup, di samping menjaga lingkungan sendiri secara
langsung.
Peningkatan kesadaran sebagaimana juga semua usaha yang menyangkut
lingkungan hidup harus berpacu dengan waktu sebab peruskan – perusakan masih
terus berlajut dan menigkat. Daya terbatas dan sarana yang khusus ini tidak
ada, usaha dilakukan melalui sarana informasi yang telah ada dan terutama
diarahkan kepada lembaga – lembaga dan kelompok – kelompok masyarakat yang
strategis.
Usaha peningkatan kesadaran ini baru dimulai dan masih menghadapi
berbagai kendala, umpamanya untuk mencapai petani miskin yang sering merusak
lingkungan karena keadaan ekonominya. Identifikasi sasaran dan saluran
yanglebih tepat di kalangan masyarakat, diharapkan bahwa usaha selanjutnya akan
mampu menimbulkan proses penjalaran informasi yang cepat.
2.4 HUBUNGAN LINGKUNGAN
DENGAN PEMBANGUNAN
Abad ke-21, saat di mana kita hidup sekarang,
merupakan masa di mana Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) mengalami
perkembangan yang sangat pesat. Yang
paling jelas adalah perkembangan alat komunikasi. Yang mulanya dulu hanya ada
surat dan telepon kabel, kini telah berkembang menjadi handphone,
laptop, tablet PC, i-pad dan lain sebagainya. Hal ini tentunya membawa dampak
yang besar bagi kehidupan manusia.
Begitu banyak pekerjaan yang dapat diselesaikan dengan lebih mudah
dan cepat dari pada sebelumnya. Dalam hal ini tujuan perkembangan teknologi,
yaitu membuat kehidupan manusia dapat berjalan dengan lebih mudah bisa
dikatakan telah tercapai. Namun, sejalan dengan hukum alam, setiap hal apa lagi
suatu perubahan pasti akan membawa efek samping tertentu bagi setiap pihak yang
terlibat dalam siklus tersebut. Banyak hal yang berubah terkait dengan
perkembangan IPTEK ini, terutama pola hidup masyarakat.
Perubahan alat komunikasi terutama yang memberi dampak paling
besar. Masyarakat yang pada awalnya hanya menggunakan surat mulai
menggunakan handphone, e-mail, skype dan lain sebagainya untuk
berkomunikasi. Hal paling sederhana dan paling lekat dengan kehidupan kita saat
ini adalah Handphone. Handphone sebagai alat yang
umum dipakai saat ini bisa dikatakan bukan lagi barang mewah. Hal ini
disebabkan karena setiap kalangan masyarakat sudah dapat memiliki benda mungil
penuh manfaat ini.
Mulai dari pekerja kantoran hingga supir angkot memilikinya. Jika
diingat kembali pada masa awal tahun 2000, sangat sulit bagi seseorang untuk
memiliki benda ini. bisa dikatakan Handphone saat itu termasuk
pada kalangan benda mewah. Hanya orang-orang kaya dan yang benar-benar memiliki
kepentingan yang memilikinya, apalagi laptop dan PC.
Namun hanya dalam waktu 11 tahun hal ini berubah pesat.
Perkembangan zama ternyata juga menuntut perkembangan kebutuhan. Ha ini aka
terlihat jelas di kalangan mahasiswa. Saat ini mahasiswa yang tidak
memiliki handphone, laptop atau PC akan sangat kasulitan karena
begitu banyak pekerjaan yang bergantung pada alat-alat ini.
Hal di atas ternyata tidaklah sesempit itu. Begitu banyak hal lain
yang ikut terpengaruh akan perkembangan alat-alat ini. Perubahan pola
komunikasi ini kemudian akan mengubah standar ekonomi masyarakat. Masyarakat,
terutama orang tua, dituntut untuk memiliki penghasilan lebih demi mengikuti
perkembangan ini. Kenyataan bahwa perbedaan antara barang mewah dan barang
biasa menjadi semakin kabur, membuat tuntutan ini terkadang terasa semakin
berat.
Standar dari kemewahan terus berubah dan semakin menuntut
perkembangan ekonomi masyarakat di tengah semakin sulitnya persaingan ekonomi
di antara masyaraka. Bagi yang tidak mampu mengimbangi akan semakin tersisih
dan lama kelamaan akan tersingkir bila ia tetap tidak bisa beradaptasi dansurvive.
Hal ini tentunya akan semakin sulit bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan (skill)
atau koneksi yang dapat membantu untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Segi positif perkembangan ini memang membuat masyarakat semakin
mudah dalam mengakses informasi. Setiap orang dapat mengakses informasi apapun
yang mereka butuhkan dari seluruh dunia. Namun penyebaran informasi ini
terkadang tidak terkendali. Begitu banyak informasi yang memerlukan
pertumbangan lebih lanjut untuk disebarkan secara bebas tanpa pengawasan. Hal
ini sering kali menghasilkan efek samping negatif pada anak-anak di bawah umur
yang dengan bebasnya menyaksikan dan mempelajari hal-hal tidak atau belum layak
untuk mereka konsumsi dari berita yang publikasinya dilakukan tanpa melalui
proses sensor yang benar.
Meskipun teknologi itu diciptakan untuk kepentingan bersama dan
untuk memudahkan masyarakat dalam beraktivitas, akan tetapi tetap saja ada efek
samping negatif seperti yang telah dipaparkan di atas. Semua itu kembali kepada
individu yang menjalani, bagaimana ia memanfaatkan dan akan digunakan untuk apa
teknologi tersebut.
2.5 PENCEMARAN DAN PERUSAKAN
LINGKUNGAN HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN
Dalam suatu negara yang cenderung memfokuskan dirinya pada
program pembangunan ke era industrialisasi, masalah lingkungan hidup merupakan
masalah yang esensial dan perlu mendapat perhatian serius. Hal tersebut lebih
disebabkan akan timbulnya berbagai kepentingan antara kaum industriawan,
pemerintah sebagai pengambil kebijaksanaan dan warga masyarakat sekitarnya
terhadap industrialisasi dan dampak industrialisasi. Fenomena yang terjadi
dewasa ini adalah isu banyaknya masalah-masalah yang berkaitan dengan
lingkungan hidup; baik terhadap pencemaran maupun kerusakan lingkungan terutama
yang diakibatkan oleh perbuatan manusia ataupun kelompok masyarakat disamping
karena adanya bencana alam yang menambah pencemaran dan kerusakan lingkungan
hidup menjadi semakin tidak terkendali.
Masyarakat sekitar daerah industri tentunya
menghendaki agar lingkungan (ekologi) dimana dia berpijak tetap tidak
berubah dan tidak tercemar. Disisi lain pengusaha acap kali bersikap ceroboh
karena lebih mengutamakan bisnis tanpa memperdulikan faktor lingkungan hidup
sehingga terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan hidup akibat dampak
proses industri tidak dapat dihindari. Program pemerintah mengenai lingkungan
hidup telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang
Lingkungan Hidup, yang menentukan bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah
pembangunan berkelanjutan, dimaksudkan bukan hanya dilakukan oleh pemerintah
pusat akan tetapi juga oleh pemerintah daerah di Indonesia yang
berkesinambungan tanpa mengurangi hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang.
Batasan ini menunjuk kepada konsep pembangunan berkelanjutan dari “World
Commision on Enviroment and Development”, yakni pembangunan yang memenuhi
kebutuhan generasi muda kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan generasi masa
mendatang.
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan
industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk
mencapai stucture ekonomi yang semakin seimbang dari sektor industri yang maju
dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula
bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri
sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru,
sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daera,
penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan
penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia
untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain
disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban
terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan
perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang
sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan. Apabia hal ini tidak
dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan
hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin
rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf
hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan
lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara
lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya
manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta
peralatan.
1. Kegiatan
pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan
dampak negatif yang berupa :
2. Pandangan
yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
3. Penurunan
niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
4. Timbuk
kebisingan oleh operasi peralatan.
5. Bahan
– bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori
udara, air, dan tanah.
6. Perpindahan
penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
7. Hasil
produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
8. Timbulnya
kecemburuan sosial.
Beberapa kasus lingkungan hidup yang menimbulkan korban
manusia seperti pada akhir tahun 1950 yaitu terjadinya pencemaran di Jepang
yang menimbulkan penyakit sangat mengerikan yang disebut penyakit itai-itai (aduh-aduh).
Penyakit ini terdapat di daerah 3 Km sepanjang sungai Jintsu yang tercemari
oleh Kadmium (Cd) dari limbah sebuah pertambangan Seng (Zn). Penelitian yang
telah dilakukan menunjukkan bahwa kadar Cd dalam beras di daerah yang mendapat
pengairan dari sungai itu mengandung kadmium 10 kali lebih tinggi daripada
daerah lain.
Pada tahun 1953 penduduk yang bermukim disekitar Teluk
Minamata, Jepang mendapat wabah penyakit neurologik yang berakhir dengan
kematian. Setelah dilakukan penelitian terbukti bahwa penyakit ini disebabkan
oleh air raksa (Hg) yang terdapat di dalam limbah sebuah pabrik kimia. Air yang
dikonsumsi tersebut pada tubuh manusia mengalami kenaikan kadar ambang batas
keracunan dan mengakibatkan korban jiwa. Pencemaran itu telah menyebabkan
penyakit keracunan yang disebut penyakit Minamata.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Ilmu pengetahuan,
teknologi dan kemiskinan adalah sesuatu yang bertentangan. Teknologi diciptakan
oleh manusia demi kesejahteraan umat manusia dan untuk memenuhi kebutuhan
manusia dengan arti menciptakan, mencari kesenangan manusia, melindungi dari
malapetaka, kelaparan, melindungi dari bahaya kekejaman alam serta memenuhi
kebutuhan pokok manusia. Ilmu pengetahuan, teknologi serta kemiskinan memiliki
kaitan struktur yang jelas, sebab bagi siapa saja yang dapat menguasai IPTEK
maka ia akan berkembang mengikuti era globalisasi yang sudah modern ini.
Bagi siapa saja
yang tidak menguasai IPTEK maka ia akan tertinggal jauh oleh pesatnya
perkembangan teknologi di zaman ini. Bila di zaman yang modern ini masih ada
masyarakat yang tertinggal dan tidak menguasai IPTEK maka mungkin saja
masyarakat masih terpuruk dalam kemiskinan karena mereka masih menggunakan cara
lama yang sudah tertinggal dan tidak efektif dan efisien lagi di zaman ini.
DAFTAR PUSTAKA
http://gpratomo7.blogspot.co.id/2015/11/makalah-ilmu-teknologi-dan-pengetahuan.html

