1. Pemuda dan Identitas
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
A. Pembinaan dan Pengembangan
Generasi Muda
Sebagai generasi muda, tentunya pemuda memiliki pola
pembinaan dan pengembangan yang memiliki dasar seperti :
1. Pancasila
2. Undang-undang dasar 1945
3. Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN)
4. Sumpah Pemuda dan Proklamasi
5. Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat
Dalam hal ini pembinaan dan pengembangan generasi muda
menyangkut 2 pengertian pokok yaitu:
a). generasi muda sebagai subyek pembinaan dan
pengembangan yaitu mereka yang memiliki kemampuan dan dasar untuk dapat
mandiri.
b). generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan yaitu mereka yang
memerlukan pengembangan untuk mengasah kemampuan dan belum bisa mandiri.
B. Masalah dan Potensi
Generasai Muda
1. Permasalahan Generasi
Muda
a. Menurunnya jiwa idealisme,
patriotisme, dan nasionalisme dikalangan masyarakat, termasuk jiwa pemuda.
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda
terhadap masa depannya.
c. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan
fasilitas pendidikan yang tersedia, baik formal dan informal. Tinggimya jumlah
putus sekolah yang tidak hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga
merugikan bangsa.
d. Kekurangan lapangan dan kesempatan kerja serta
tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran dikalangan generasi
muda mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan
laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem
sosial lainnya.
e. Kurangnya gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan,
dan pertumbuhan.
f. Masih banyaknya perkawinan dibawah umur.
g. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi moral
bangsa.
h. Merebaknya penggunaan NAPZA dikalangan remaja.
i. Belum adanya peraturanm perundangan yang menyangkut
generasi muda.
2. Potensi-potensi Generasi
Muda/Pemuda
a. Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan
yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar
mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu
dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
b. Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi
muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni
kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan
penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
c. Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan
termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal.
Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi
muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan
kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga
mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.
d. Optimis dan Kegairahan
Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan
generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki
generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
e. Sikap Kemandirian dan
Disiplin Murni
Generasi muda memiliki
keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu
perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat
menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f. Terdidik
Walaupun dengan
memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti
kualitatif maupun dalam arti kuantitatif, generasi muda secara relatif lebih
terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi
pendahulunya.
g. Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.
Keanekaragaman generasi muda
merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut
dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif. Akan tetapi,
keanekaragaman masyarakat Indonesia merupakan potensi dinamis dan kreatif jika
ditempatka dalam kerangka integrasi nasional yang didasarkan pada semangat
sumpah pemuda serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
h. Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan,
kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda
perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian
dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI dari segala bentuk
ancaman. Dengan tekad dan semangat ini, generasi muda perlu dilibatkan dalam
setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.
i. Sikap Kesatria
Kemurnian idealisme,
keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab
sosial yang tinngi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan
dikalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan
keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
j. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
bila secara
fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap
lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidilkan serta penerapan
teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.
3. Perguruan dan Pendidikan
A. Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Potensi Generasi Muda dapat dikembangkan melalui bidangnya masing – masing agar tercapai suatu keinginan yang selaras antara Generasi sebelumnya dan Generasi Baru yang akan mencapai suatu negara yang maju dan sejahtera.
Potensi Generasi Muda dapat dikembangkan melalui bidangnya masing – masing agar tercapai suatu keinginan yang selaras antara Generasi sebelumnya dan Generasi Baru yang akan mencapai suatu negara yang maju dan sejahtera.
B. Pendidikan dan Perguruan Tinggi
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya masing – masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya masing – masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Sedangkan perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara
pendidikan tinggi disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pendidikan perguruan
tinggi disebut dosen. disinilah seseorang dapat mengembangkan lebih dalam lagi
ilmu – ilmu yang telah didapat dari pendidikan sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang
akan berpeluang besar menggantikan generasi sebelumnya, dan dapat memajukan
bangsa dan negaranya.
Pemuda yang mengenyam Pendidikan Tinggi menjadi penting karena:
Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh
pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas
tentang masyarakat, karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam pemikiran,
pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat
Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di
bangku sekolah, maka mahasiswa mendapat proses sosialisasi terpanjang secara
berencana, disbanding dengan generasi muda lainnya.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis
dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial
dan budaya.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan
memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan
prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan
generasi muda, umunya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi, dan pendidikan
lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Mahasiswa pada umumnya
mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh ke depan serta keterampilan
berorganisasi yang lebih baik.