IBD UG


Penduduk
Penduduk atau warga suatu
negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
1. Orang yang tinggal di
daerah tersebut
2. Orang yang secara
hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai
surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi
memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk
adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Secara umum pengertian Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing
yang bertempat tinggal di Indonesia. Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk
dalam aspek fisik dan nonfisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan,
pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, kecerdasan,
sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai
manusia yang bertaqwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan dan hidup
layak. Dan, apakah kependudukan itu? Kependudukan adalah hal ihwal yang
berkaitan dengan jumlah, struktur, umur, jenis kelamin, agama, kelahiran,
perkawinan, kehamilan, kematian, persebaran, mobilitas dan kualitas serta
ketahanannya yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Masyarakat
Pengertian masyarakat yaitu sekumpulan
orang yang, terdiri dari berbagai kalangan, baik golongan mampu ataupun
golongan tak mampu, yang tinggal di dalam satu wilayah dan telah memiliki
hukum adat, norma-norma serta berbagai peraturan yang siap untuk ditaati.
Kata masyarakat sendiri pasti sudah sering kita dengar, seperti masyarakat
perkotaan, masyarakat desa, masyarakat Bugis, masyarakat Betawi, dan lain lain.
Sering kali diartikan secara mudah sebagai warga tetapi konsep masyarakat
sendiri cukup rumit untuk dapat dimengerti.
Oleh karena itu bisa ditarik garis lurus bahwa pengertian
masyarakat adalah sekumpulan manusia yang berinteraksi dalam suatu hubungan
sosial, saling berhubungan lalu membentuk kelompok lebih besar serta memiliki
kesamaan budaya, identitas dan tinggal dalam satu wilayah.
Masyarakat dapat dikelompokan berdasarkan
ras, suku dan keturunannya selain itu masyarakat juga bisa dibedakan menurut
mata pencaharian di wilayahnya.
Masyarakat dapat berjalan apabila
seluruh komponen di dalamnya berjalan dengan baik. Jika salah satu komponen itu
tidak berjalan semestinya maka yang terjadi adalah keruntuhan di dalam
masyarakat itu. Contoh komponen yang dimaksud misalnya adalah keluarga. Apabila
dalam kehidupan keluarga tidak harmponis maka akan menghadirkan pribadi
bermasalah yang berpotensi menghancurkan seluruh masyarakat. Oleh karena itu
beberapa aturan tentang persamaan harus dimasukan untuk mengakomodir dan
mengatur masyarakat. Aturan-aturan tersebut dibuat dan diterapkan oleh
pemimpin. Itu lah sebebnya seorang pemimpin haruslah cakap dalam melaksanakan
tugasnya, bijak dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat di dalamnya. Bila
hal-hal tersebut tidak dipenuhi maka akan timbul perselisihan pendapat, protes
warga hingga demonstrasi yang bertujuan untuk menurunkan jabatan pemimpin
masyarakat.
Pengertian masyarakat lainnya
juga bisa dibagi lagi menjadi masyarakat transisi, masyarakat non industrial
dan masyarakat industrial. Masyarakat peralihan atau transisi yaitu masyarakat
yang di dalamnya terdapat perubahan komposisi orang misalnya orang Sunda
menikah dengan orang Jawa lalu memutuskan untuk tinggal dan hidup di Jawa atau
jika seseorang merubahan pekerjaannya dimana pekerjaan itu tidak terdapat pada
komposisi masyarakat sebelumnya misalnya seseorang yang memutuskan menjadi
ilmuwan di daerah yang mayoritasnya nelayan.
Masyarakat non industrial
adalah golongan masyarakat yang masih menerapkan sistem bercocok tanam,
bertani, berladang; umunya tinggal di pedesaan sedangkan masyarakat industrial
adalah jenis masyarakat yang hidupnya bergantung pada tahapan industri seperti
pekerjaan pabrik dan sering berhubungan dengan proses yang serba instan.
Umumnya masyarakat industrial adalah masyarakat yang tinggal di daerah
perkotaan.
Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan
masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa
segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang
dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah
Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai
sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang
kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan
mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan
serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan
lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan
keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat
diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi
tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam
pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat
abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan
oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda
yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup,
organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk
membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang
erat antara satu sama lainnya.Dimana
penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang
tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling
berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan –
peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang
menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek
moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya
waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang
tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk
melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi
sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa.
Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya,
masyarakat yang hidup dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat
nomaden. Mereka berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah
mereka telah habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk
melestarikan daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan
berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan
bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan
demi kian Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena sebagian besar
masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan
pangannya sendiri.
Masyarakat zaman dahulupun meninggalkan hasil kebudayaan yang
beraneka ragam, mulai dari peralatan, bahasa, lagu, bangunan – bangunan, hingga
berbagai macam upacara adat.
Kebudayaan sendiri berkembang melalui beberapa periode. Mulai
dari zaman prasejarah, zaman purba, zaman madya hingga zaman baru.
Hasil kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda – benda
tua yang terbuat dari batu – batu alam dan tulang – tulang binatang. Alat –
alat tersebut mereka ciptakan untuk berburu binatang.
Pada zaman purba, masyarakat mulai tumbuh dan berkembang
beserta dengan tumbuhnya peraturan – peraturan yang berlaku dan mengikat
keberadaan masyarakat tersebut. Mereka hidup di bawah pimpinan raja yang
berkuasa. Mereka juga mulai mengenal tulisan. Pada zaman ini masyarakat mulai
mengenal suatu kepercayaan yang lebih jelas jika dibandingkan dengan masyarakat
yang hidup pada zaman sebelumnya. Mereka yang dulu hidup dengan menyembah batu
dan pepohonan besar kini mulai menyembah apa yang mereka sebut sebagai Tuhan.
Kepercayaan yang berkembang pada zaman ini adalah agama Hindu dan Budha. Kedua
agama ini membawa pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat dan kebudayaan
Indonesia. Bukan hanya dari segi kebudayaan tetapi juga dalam bentuk susunan
masyarakat hingga kepada adat istiadat, karya seni dan sastra serta bentuk
bangunan. Banyak sekali karya seni berupa lukisan, patung – patung dan candi –
candi yang bercorak hindu maupun budha yng di bangun pada zaman ini.
Zaman madya ditandai dengan masuknya agama Islam. Agama Islam
menyebar dengan cepatnya menyebar di Indonesia. Agama Islam juga memberikan
pengaruh yang cukup besar bagi perkembangan kebudayaan di Indonesia. Islam
memberikan sentuhan baru bagi perkembangan bangunan – bangunan dan karya seni
maupun sastra di Indonesia.
Zaman baru di mulai sejak masuknya pengaruh barat ke
Indonesia. Hingga saat ini zaman baru masih berlangsung. Proses berkembangnya
kebudayaanpun masih terus berlangsung. Zaman baru membawa pengaruh dan
perubahan yang besar. Mulai dari gaya hidup, cara berpakaian, bentuk bangunan
dan lain – lain. Kebudayaan yang berasal dari luarpun tak hanya masuk, namun
sebagian dari mereka bercampur dengan kebudayaan asli Indonesia sehingga
terciptalah suatu kebudayaan yang baru.
Kebudayaan sendiri sebenarnya bergantung kepada bagaimana
masyarakat itu tinggal dan berkomunikasi dengan sesamanya. Dengan demikian
setiap Negara memiliki kebudayaan yang berbeda.
Kebudayaan tidak akan pernah berhenti untuk berkembang selama
masyarakat terus berkembang dan belajar demi kelangsungan hidupnya.
Kesimpulan
Kesimpulan dari materi Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
adalah diantara ketiga komponen tersebuat sangat erat kaitannya dalam kehidupan
manusia. Yang mana penduduk merupakan bagian dari masyarakat. Dan dalam kehidupan
masyarakat terdapat kebudayaan yang beragam di dalamnya dan berlaku bagi
penduduk yang menempatinya. Jadi dalam kehidupan bermasyarakat hendaknya saling menghormati satu sama lain. Agar tidak hal-hal yang tidak diinginkan.
-I Putu Ega Septa 1IB02
-I Putu Ega Septa 1IB02
Daftar
Pustaka
No comments:
Post a Comment