Wednesday, 16 March 2016

PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN TUGAS IBD UG

IBD UG


Penduduk

Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
1. Orang yang tinggal di daerah tersebut
2. Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.


Secara umum pengertian Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan nonfisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang bertaqwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan dan hidup layak. Dan, apakah kependudukan itu? Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, umur, jenis kelamin, agama, kelahiran, perkawinan, kehamilan, kematian, persebaran, mobilitas dan kualitas serta ketahanannya yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, dan budaya. 


Masyarakat

Pengertian masyarakat yaitu sekumpulan orang yang, terdiri dari berbagai kalangan, baik golongan mampu ataupun golongan tak mampu,  yang tinggal di dalam satu wilayah dan telah memiliki hukum adat, norma-norma serta berbagai peraturan yang siap untuk ditaati. Kata masyarakat sendiri pasti sudah sering kita dengar, seperti masyarakat perkotaan, masyarakat desa, masyarakat Bugis, masyarakat Betawi, dan lain lain. Sering kali diartikan secara mudah sebagai warga tetapi konsep masyarakat sendiri cukup rumit untuk dapat dimengerti.

Oleh karena itu bisa ditarik garis lurus bahwa pengertian masyarakat adalah sekumpulan manusia yang berinteraksi dalam suatu hubungan sosial, saling berhubungan lalu membentuk kelompok lebih besar serta memiliki kesamaan budaya, identitas dan tinggal dalam satu wilayah.

Masyarakat dapat dikelompokan berdasarkan ras, suku dan keturunannya selain itu masyarakat juga bisa dibedakan menurut mata pencaharian di wilayahnya.
Masyarakat dapat berjalan apabila seluruh komponen di dalamnya berjalan dengan baik. Jika salah satu komponen itu tidak berjalan semestinya maka yang terjadi adalah keruntuhan di dalam masyarakat itu. Contoh komponen yang dimaksud misalnya adalah keluarga. Apabila dalam kehidupan keluarga tidak harmponis maka akan menghadirkan pribadi bermasalah yang berpotensi menghancurkan seluruh masyarakat. Oleh karena itu beberapa aturan tentang persamaan harus dimasukan untuk mengakomodir dan mengatur masyarakat. Aturan-aturan tersebut dibuat dan diterapkan oleh pemimpin. Itu lah sebebnya seorang pemimpin haruslah cakap dalam melaksanakan tugasnya, bijak dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat di dalamnya. Bila hal-hal tersebut tidak dipenuhi maka akan timbul perselisihan pendapat, protes warga hingga demonstrasi yang bertujuan untuk menurunkan jabatan pemimpin masyarakat.
Pengertian masyarakat lainnya juga bisa dibagi lagi menjadi masyarakat transisi, masyarakat non industrial dan masyarakat industrial. Masyarakat peralihan atau transisi yaitu masyarakat yang di dalamnya terdapat perubahan komposisi orang misalnya orang Sunda menikah dengan orang Jawa lalu memutuskan untuk tinggal dan hidup di Jawa atau jika seseorang merubahan pekerjaannya dimana pekerjaan itu tidak terdapat pada komposisi masyarakat sebelumnya misalnya seseorang yang memutuskan menjadi ilmuwan di daerah yang mayoritasnya nelayan.
Masyarakat non industrial adalah golongan masyarakat yang masih menerapkan sistem bercocok tanam, bertani, berladang; umunya tinggal di pedesaan sedangkan masyarakat industrial adalah jenis masyarakat yang hidupnya bergantung pada tahapan industri seperti pekerjaan pabrik dan sering berhubungan dengan proses yang serba instan. Umumnya masyarakat industrial adalah masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan.
Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan



Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya.Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut. 


Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan demi kian Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.



Masyarakat zaman dahulupun meninggalkan hasil kebudayaan yang beraneka ragam, mulai dari peralatan, bahasa, lagu, bangunan – bangunan, hingga berbagai macam upacara adat. 



Kebudayaan sendiri berkembang melalui beberapa periode. Mulai dari zaman prasejarah, zaman purba, zaman madya hingga zaman baru.
Hasil kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda – benda tua yang terbuat dari batu – batu alam dan tulang – tulang binatang. Alat – alat tersebut mereka ciptakan untuk berburu binatang. 

Pada zaman purba, masyarakat mulai tumbuh dan berkembang beserta dengan tumbuhnya peraturan – peraturan yang berlaku dan mengikat keberadaan masyarakat tersebut. Mereka hidup di bawah pimpinan raja yang berkuasa. Mereka juga mulai mengenal tulisan. Pada zaman ini masyarakat mulai mengenal suatu kepercayaan yang lebih jelas jika dibandingkan dengan masyarakat yang hidup pada zaman sebelumnya. Mereka yang dulu hidup dengan menyembah batu dan pepohonan besar kini mulai menyembah apa yang mereka sebut sebagai Tuhan. Kepercayaan yang berkembang pada zaman ini adalah agama Hindu dan Budha. Kedua agama ini membawa pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Bukan hanya dari segi kebudayaan tetapi juga dalam bentuk susunan masyarakat hingga kepada adat istiadat, karya seni dan sastra serta bentuk bangunan. Banyak sekali karya seni berupa lukisan, patung – patung dan candi – candi yang bercorak hindu maupun budha yng di bangun pada zaman ini.

Zaman madya ditandai dengan masuknya agama Islam. Agama Islam menyebar dengan cepatnya menyebar di Indonesia. Agama Islam juga memberikan pengaruh yang cukup besar bagi perkembangan kebudayaan di Indonesia. Islam memberikan sentuhan baru bagi perkembangan bangunan – bangunan dan karya seni maupun sastra di Indonesia.

Zaman baru di mulai sejak masuknya pengaruh barat ke Indonesia. Hingga saat ini zaman baru masih berlangsung. Proses berkembangnya kebudayaanpun masih terus berlangsung. Zaman baru membawa pengaruh dan perubahan yang besar. Mulai dari gaya hidup, cara berpakaian, bentuk bangunan dan lain – lain. Kebudayaan yang berasal dari luarpun tak hanya masuk, namun sebagian dari mereka bercampur dengan kebudayaan asli Indonesia sehingga terciptalah suatu kebudayaan yang baru. 

Kebudayaan sendiri sebenarnya bergantung kepada bagaimana masyarakat itu tinggal dan berkomunikasi dengan sesamanya. Dengan demikian setiap Negara memiliki kebudayaan yang berbeda. 

Kebudayaan tidak akan pernah berhenti untuk berkembang selama masyarakat terus berkembang dan belajar demi kelangsungan hidupnya.


Kesimpulan

Kesimpulan dari materi Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan adalah diantara ketiga komponen tersebuat sangat erat kaitannya dalam kehidupan manusia. Yang mana penduduk merupakan bagian dari masyarakat. Dan dalam kehidupan masyarakat terdapat kebudayaan yang beragam di dalamnya dan berlaku bagi penduduk yang menempatinya. Jadi dalam kehidupan bermasyarakat hendaknya saling menghormati satu sama lain. Agar tidak hal-hal yang tidak diinginkan.

-I Putu Ega Septa 1IB02

Daftar Pustaka






No comments:

Post a Comment