MAKALAH
PERTAMBANGAN
Nama :
I Putu Ega Septa Widhiarsa
NPM :
13415203
Kelas :
2IB02
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha
Esa yang telah melimpahkan Rahmat-Nya, sehingga sampai saat ini saya masih diberi kesempatan untuk bisa menyelesaikan
makalah ini dengan tepat waktu.
Didalam makalah ini, penyusun akan membahas tentang “Pertambangan”. Penyusun makalah menyadari bahwa masih
banyak kekurangan dalam proses pembuatan makalah ini, oleh karena itu saya berharap banyak diberikan kritik dan saran
untuk membuat makalah ini menjadi leih baik kedepannya.
Demikian yang bisa saya sampaikan, semoga makalah ini dapat berguna dan memberi
informasi yang bermanfaat bagi kita semua.
Jakarta, 2
Desember 2016
DAFTAR ISI
Halaman Sampul................................................................................................... i
Kata Pengantar...................................................................................................... ii
Daftar
Isi............................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang................................................................................................ 1
1.2 Rumusan Masalah........................................................................................... 1
1.3 Tujuan Penulisan............................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN..................................................................................... 2
2.1 Masalah Lingkungan dalam Pembangunan
Pertambangan Energi................ 2
2.2 Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan............................................. 3
2.3 Kecelakaan di Pertambangan.......................................................................... 3
2.4 Penyehatan Lingkungan Pertambangan.......................................................... 4
2.5 Pencemaran dan Penyakit Yang Timbul Akibat
Pertambangan..................... 5
BAB III PENUTUP............................................................................................. 7
3.1 Kesimpulan.....................................................................................................7
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................... 8
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pertambahan penduduk yang cepat mempunyai implikasi
pada berbagai bidang. Bertambahnya penduduk yang cepat ini mengakibatkan
tekanan pada sektor penyediaan fasilitas tenaga kerja yang tidak mungkin dapat
ditampung dari sektor pertanian. Maka untuk perluasan kesempatan kerja, sektor
industri perlu ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas.peningkatan
secara bertahap di berbagai bidang industri akan menyebabkan secara
berangsur-angsur tidak akan lagitergantung kepada hasil prodiksi luar negeri
dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Paradigma pertumbuhan ekonomi
yang dianut oleh pemerintah Indonesia memandang segala kekayaan alam yang
terkandung di bumi Indonesia sebagai modal untuk menambah pendapatan negara.
Sayangnya, hal ini dilakukan secara eksploitatif dan dalam skalayang masif
Sampai saat ini, tidak kurang dari 30% wilayah daratan Indonesia sudah
dialokasikan bagi operasi pertambangan, yang meliputi baik pertambangan
mineral, batubara maupun pertambangan minyak dan gas bumi. Tidak jarang
wilayah-wilayah konsesi pertambangan tersebut tumpang tindih dengan wilayah
hutan yang kaya dengan keanekaragaman hayati dan juga wilayah-wilayah hidup
masyarakat adat.
Sumber daya mineral seperti
timbah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi dan Iain-lain
merupakan sumber daya alam yang tak terbaharui atau nonrenewable resource,
artinya sekali bahan galian ini dikeruk, maka tidak akan dapat pulih atau
kembali ke keadaan semula. Oleh karenanya, pemanfaatan sumberdaya mineral ini
haruslah dilakukan secara bijaksana dan haruslah dipandang sebagai aset alam
sehingga pengelolaannyapun harus juga mempertimbangkan kebutuhan generasi yang
akan datang. Perkembangan pertambangan di Indonesia dalam 25 tahun terakhir mengalami
peningkatan begitu pesat, meskipun tradisi pertambangan masih baru tumbuh dan
belum berakar di masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang
matang pada setiap pembangunan industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya
segala pengaru aktifitas pembangunan industri tersebut terhadap lingkungan yang
lebih luas.
1.2 Rumusan
Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam makalah
ini adalah :
a. Apa masalah lingkungan dan pertambangan
energy?
b. Bagaimana cara pengelolaan pertambangan?
c. Bagaimana cara untuk penyehatan
lingkungan pertambangan?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan untuk makalah ini adalah :
a. Mengetahui cara pengelolaan,permasalahan dan dampak
lingkungan dari pertambangan.
b. Mengetahui
dampak,permasalahan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi dari industri.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN /
ENERGI
Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain
pertambangan minyak dan gas bumi ; logam – logam mineral antara lain seperti
timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan
lain-lain dan bahan – bahan organik seperti batubara, batu-batu berharga
seperti intan, dan lain- lain.
Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan
dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai
dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik
itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta
kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak
bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat,
sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan
sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga
panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan
umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran
lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air
dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan
lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat
dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas
tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau
daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lingkungan lebih
menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman masyarakat umum atau
daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan
bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu
bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan gas
dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup debu mangan akan menimbulkan
gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang otot, ada gerakan tubuh diluar kesadaran,
kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi.
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas,
yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral
serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin
sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan,
maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran
lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital
untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai
eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta
kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran
terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora
dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya
gas-gas/ uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
Dalam rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran
lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan
pertambangan ataupun berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya
pengawasan lingkungan terhadap :
1. Cara pengolahan pembangunan
dan pertambangan.
2. Kecelakaan pertambangan.
3. Penyehatan lingkungan
pertambangan.
4. Pencemaran dan
penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
2.2 CARA PENGOLAHAN PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN
Sumber daya bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan
semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya
survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan
keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara
ekologis.
Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu
dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan
sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan
proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara
lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan
pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat
pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi
ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti
perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin.
Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil
pembangunan pertambangan ini.
2.3 KECELAKAAN DI PERTAMBANGAN
Usaha pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya.
Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi, terutama pada tambang-tambang yang
lokasinya jauh dari tanah. Kecelakaan baik itu jatuh, tertimpa benda-benda,
ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan oleh bahan tambang.
Oleh karena itu tindakan – tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya
memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam pertambangan seperti topi
pelindung, but, baju kerja, dan lain – lain.
Contoh sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya
lumpur lapindo yang terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan lumpur
lapindo yang terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi bukti adanya
kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil
minyak bumi. Semburan di Porong, sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa
Timur. Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut,
Purwodadi, jawa Tengah.
Bila melihat empat lokasi tersebut, Porong ternyata berada pada
jalur gunung api purba. Gunung api ini mati jutaan tahun yang lalu dan
tertimbun lapisan batuan dengan kedalaman beberapa kilometer dibawah permukaan
tanah saat ini. Tinjauan aspek geologi dan penelitian sempel material lumpur di
laboratorium yang dilakukan Tim Ahli Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sejak
juni hingga pertengahan juli menunjukkan, material yang dikeluarkan ke
permukaan bumi memang berasal dari produk gunung berap purba.
2.4 PENYEHATAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN
Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu
lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan
untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan.
Adapun kegiatan pokok untuk
mencapai tujuan tersebut meliputi:
(1). Penyediaan Sarana Air Bersih
dan Sanitasi Dasar
(2) Pemeliharaan dan Pengawasan
Kualitas Lingkungan
(3) Pengendalian dampak risiko
lingkungan
(4) Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi
berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan
masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang
paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang
lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan
(Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik
dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan
dampak kesehatan.
Sebagai gambaran pencapaian tujuan program lingkungan sehat
disajikan dalam per kegiatan pokok melalui indikator yang telah disepakati
serta beberapa kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut:
Penyediaan Air Bersih dan
Sanitasi
Adanya perubahan paradigma dalam pembangunan sektor air minum
dan penyehatan lingkungan dalam penggunaan prasarana dan sarana yang dibangun,
melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan yang ditandatangani oleh
Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri serta Departemen
Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap penyelenggaraan kegiatan
penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di daerah. Strategi pelaksanaan
yang diantaranya meliputi penerapan pendekatan tanggap kebutuhan, peningkatan
sumber daya manusia, kampanye kesadaran masyarakat, upaya peningkatan
penyehatan lingkungan, pengembangan kelembagaan dan penguatan sistem monitoring
serta evaluasi pada semua tingkatan proses pelaksanaan menjadi acuan pola
pendekatan kegiatan penyediaan Air Bersih dan Sanitasi.
Direktorat Penyehatan Lingkungan sendiri guna pencapaian akses
air bersih dan sanitasi diperkuat oleh tiga Subdit Penyehatan Air Bersih,
Pengendalian Dampak Limbah, Serta Penyehatan Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan
juga didukung oleh kegiatan dimana Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan
donor agency internasional, seperti ADB, KFW German, WHO, UNICEF, dan World
Bank yang diimplementasikan melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2
dengan kegiatan yang dilaksanakan adalah pembinaan dan pengendalian sarana dan
prasarana dasar pedesaan masyarakt miskin bidang kesehatan dengan tujuan
meningkatkan status kesehatan, produktifitas, dan kualitas hidup masyarakat
yang berpenghasilan rendah di pedesaan khususnya dalam pemenuhan penyediaan air
bersih dan sanitasi.
Pengalaman masa lalu yang menunjukkan prasarana dan sarana air
minum yang tidak dapat berfungsi secara optimal untuk saat ini dikembangkan
melalui pendekatan pembangunan yang melibatkan masyarakat (mulai dari
perencanaan, konstruksi, kegiatan operasional serta pemeliharaan).
Disadari bahwa dari perkembangan pelaksanaan kegiatan yang
dilakukan serta didukung oleh berbagai lintas sektor terkait (Bappenas,
Depdagri dan PU) melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WSLIC-2 terdapat
beberapa kemajuan yang diperoleh khususnya dalam peningkatan cakupan pelayanan
air minum dan sanitasi dasar serta secara tidak langsung meningkatkan derajat
kesehatan.
Berdasarkan sumber BPS tahun 2006, pada tabel berikut: akses
rumah tangga terhadap pelayanan air minum s/d tahun 2006, terjadi peningkatan
cakupan baik di perkotaan maupun perdesaan, yaitu di atas 70%. Bila
dibandingkan dengan tahun 2005 terjadi penurunan hal ini disebabkan oleh adanya
perubahan kriteria penentuan akses air minum.
Dari segi kualitas pelayanan Air Minum yang merupakan tupoksi
dari Departemen Kesehatan, Direktorat Penyehatan Lingkungan telah
melakukan berbagai kegiatan melalui pelatihan surveilans kualitas air bagi para
petugas Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas, bimbingan teknis program penyediaan
air bersih dan sanitasi kepada para pengelola program di jajaran provinsi dan
kabupaten/kota hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pengelola program
dalam memberikan air yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Untuk indikator kualitas air yang dilaporkan baik dari air
bersih maupun air minum yang dilihat dari aspek Bakteriologis (E.Coli dan Total
Coliform) terlihat adanya penurunan pencapaian cakupan, hal ini karena baru 11
provinsi yang melaporkan dan terlihat masih dibawah nilai target cakupan yang
ditetapkan tahun 2006 (Target Air minum 81% dan air bersih 56,5%) dengan
keadaan ini perlu adanya penguatan dari jajaran provinsi melalui peningkatan
kapasitas (pendanaan, laboratorium yang terakreditasi, kemampuan petugas) dan
regulasi sehingga daerah dapat lebih meningkatkan kegiatan layanan terkait
kualitas air minum.
2.5 PENCEMARAN DAN PENYAKIT-PENYAKIT YANG MUNGKIN
TIMBUL KARENA AKTIFITAS PERTAMBANGAN
Menurut saya pertambangan memang sangat berperan penting bagi
jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan
yang ada di pertambangan. Contohnya;
a) Biji besi digunakan sebagai
bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga,mobil,motor,dll
b) Alumunium digunakan sebagai
bahan dasar membuat pesawat
c) Emas digunakan untuk membuat
kalung,anting,cincin
d) Tembaga digunakan sebagai
bahan dasar membuat kabel
e) Dan masih banyak lagi seperti
perak,baja,nikel,batu bara,timah,pasir kaca,dll
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti
disitu ada kerusakan lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan
adalah;
1. Pembukaan lahan secara luas
Dalam masalah ini biasanya
investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan pembabatan hutan di area
tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban
jiwa.
2. Menipisnya SDA yang tidak bisa
diperbarui.
Hasil petambangan merupakan
Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa
yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya.
3. Masyarakat dipinggir area
pertambangan menjadi risih.
Biasanya pertambangan membutuhkan
alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan
berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
4. Pembuangan limbah pertambangan
yang tidak sesuai tempatnya.
Dari sepenggetahuan saya bahwa ke
banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya.
Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun laut. Limbah tersebut tak
jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan
rusaknya di sector perairan.
5. Pencemaran udara atau polusi
udara.
Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan
mentah,biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal
ini mengakibatkan rusaknya ozon.
Sejauh mana Anda mengetahui
tentang cara pengelolaan pembangunan Pertambangan
Dari petinjauan saya,bahwa pengelolaan pembangunan pertambangan
membutuhkan dana dari investor,tenaga kerja yang terlatih,alat-alat
pertambangan,dan area pertambangan. Dari survey saya, pertambangan di Indonesia
ada dua jenis, yang pertama lewat jalan illegal,yang kedua non-ileggal.
Biasanya yang membedakan illegal dan non-illegal adalah hak pertambangan
meliputi pajak negara.
Penanaman modal untuk pertambangan terhitung milyaran ataupun
trilyunan. Sedangkan area pertambangan di Indonesia tersebar dimana-mana.
Investor-investor yang menanamkan modalnya biasanya takut bangkrut,dikarenakan
rupiah sangat kecil nilainya.
Dari pengalaman yang terjadi, di area pertambangan biasanya
tertimbun dalam area tersebut. Ini biasanya dikarenakan gempa atau retaknya
lapisan tanah. Adapun kecelakaan dikarenakan lalai atau ceroboh disaaat
bekerja. Hal ini sering terjadi di area pertambangan,dan tak ada satu orang pun
yang tewas karena hal seperti itu.
Biasanya dapat dilihat bahwa dari sisi keamanan belum terjamin
keselamatannya. Hal ini menjadi bertambahnya angka kematian di area
pertambangan. Memang jelas berbeda dari pertambangan yang terdapat di negara
meju. Negara mereka menggunakan alat-alat yang lebih canggih lagi dari pada
negara kita. Dan tingkat keselamatan jauh lebih aman dari pada di negara ini.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Kesimpulan dari makalah
pertambangan ini adalah bahwa kita semua harus memperhatikan masalah lingkungan
dalam pembangunan pertambangan energy karena erat kaitannya dengan kestabilan
lingkungan di dunia ini dan cara pengelolaan pembangunan pertambangan dan kecelakaan
di pertambangan juga harus diperhatikan oleh semua orang.
DAFTAR PUSTAKA
http://rossiamargana.blogspot.co.id/2012/11/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan.html
(1 Desember 2016 20.00)
http://purmaiyasadeopy.blogspot.co.id/2015/01/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan.html
(1 Desember 2016 20.00)
http://bagussantosa3.blogspot.co.id/2015/12/pengantar-lingkungan-pertambangan.html
(1 Desember 2016 20.00)

No comments:
Post a Comment